PERNYATAN SIKAP KELOMPOK CIPAYUNG BOGOR (GMKI, PMKRI, PMII, HMI DAN GMNI)
, Posted by - at Kamis, Desember 10, 2009
1. Usut tuntas kasus century dan proses sesuai hukum yang berlaku
- Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus bank century yang jelas-jelas merugikan Negara senilai 6,7 triliun
- KPK diharapkan kembali melakukan fungsinya sebagai lembaga pemberantasan korupsi dengan membongkar kasus bank century
- Menuntut KPK harus tegas memanggil semua pihak yang diduga yang terlibat dalam kasus century termasuk para pejabat negara. Seperti mantan gubernur bank Indonesia yang kini menjabat sebagai wakil presiden Boediono, dan menteri keuangan Sri Mulyani untuk diperiksa dan apabila bersalah harus di non aktifkan dari jabatan dan diproses sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku
2. Selesaikan kasus korupsi di tingakatan nasional (pusat) maupun ditingkatan local (daerah)
Mendesak perintah untuk segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang merugikan Negara, baik di pusat maupun daerah
Mendesak perintah untuk segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang merugikan Negara, baik di pusat maupun daerah
3. Menyelesaikan kasus APBD kota dan Kabupaten Bogor serta Bantuan Sosial (BanSos) GATE
- Mendesak KAJARI kota Bogor untuk menyelesaikan dan memproses keterlibatan orang-orang termasuk para anggota DPRD kota bogor periode 1999-2004 dalam kasus APBD yang diperkirakan merugikan daerah senilai Rp. 6,4 Milyar
- Mendesak KAJARI kota dan kabupaten bogor agar segera menyelesaikan kasus dan menghukum oknum-oknum yang menyalahgunaan dana Bantuan Sosial yang diperkirakan merugikan daerah senilai Rp. 71 Milyar untuk kabupaten dan kota bogor seniali Rp. 11 Milyar
- Kami dari kelompok cipayung menagih janji KEJARI yang berjanji akan menuntaskan kasus APBD GETE yang akan diselesaikan dalam waktu dua bulan, tetapi pada kenyataanya belum diselesaikan sampai sekarang
- Kami dari kelompok cipayung menghimbau kepada Masyarakat, Bawasda, dan Legislatif agar bekerja sama dalam pengawasan terhadap bantuan sosial
4. Penegakan supremasi hukum
- Tuntut penegakan supremasi hukum yang berpihak kapada yang salah
- Mendesak pemerintah agar segera merevisi KUHAP sistim peradilan dan hukuman para koruptor
- Merevisi KUHAP tentang poin dibatasinya masa penahanan para koruptor
- Tuntaskan mafia peradilan
- Tangkap dan adili para koruptor
- Tegakkan supremasi hukum
- Bersihkan MARKUS (Makelar Kasus) dari tubuh KPK, Kepolisian dan Kejagung.
Disampaikan dalam Aksi Damai Kelompok Cipayung Bogor Rabu, 9 Desember 2009 bertempat di Tugu Kujang.
Currently have 0 komentar: