Aquasprite Theme Demo

Pukat Hela antara PRO dan KONTRA

, Posted by - at Sabtu, Agustus 29, 2009

Permasalahan yang ada:
Wilayah perairan laut indonesia memiliki kandungan sumberdaya alam khususnya sumberdaya hayati (ikan) yang berlimpah dan beraneka ragam. Disadari memang pemanfaatan sumberdaya ikan laut Indonesia di berbagai wilayah tidak merata. Armada penangkap ikan terutama para kapal nelayan tradisional berangkat melaut bukan untuk menangkap tetapi untuk mencari lokasi penangkapan sehingga selalu berada dalam ketidakpastian tentang lokasi yang potensial untuk penangkapan ikan, sehingga hasil tangkapannya juga menjadi tidak pasti. Di samping itu, sebagai akibat dari ketidakpastian lokasi penangkapan mengakibatkan kapal penangkap banyak menghabiskan waktu dan bahan bakar untuk mencari lokasi fishing ground, dan ini berarti terjadi pemborosan bahan bakar.
Akibat akhir dari ketidakpastian ini adalah nelayan seringkali menggunakan cara-cara ilegal dalam penangkapan ikan selanjutnya. Misalnya dengan bom, racun maupun jaring pukat harimau. Aktivitas ini nyata merupakan kegiatan melaut yang sangat membahayakan ekosistem laut. Jaring pukat harimau juga tidak bisa memilah ikan besar ataupun kecil dalam penangkapannya. Bahkan kegiatan tersebut juga merusak terumbu karang. Sehingga diperlukan akses informasi dan komunikasi tentang zona potensi penangkapan ikan yang akurat dan program penyuluhan dan pendampingan nelayan yang tepat sasaran.
Setiap aktivitas ekonomi mereka senantiasa ditundukkan pada dan dicampur dengan berbagai macam motif yaitu, motif sosial, keagamaan, etis dan tradisional. Dari sisi konsumsi, kehidupan ekonomi desa tradisional dibangun atas dasar “prinsip swasembada”, dimana hampir seluruh kebutuhan hidup kesehariannya diproduksi/dipenuhi oleh desa tradisional sendiri. Sehubungan dengan hal itu maka pekerjaan tidak lain dipandang sebagai “sarana pengabdian” terhadap kewajiban-kewajiban moral, sosial, etika dan keagamaan; atau hanya sebatas sebagai upaya manusia untuk mempertahankan hidup. Selain itu, para nelayan dan beberapa pelaku ekonomi setempat (juragan pemilik kapal, bakul ikan) mengelola dan mengembangkan aktivitas perekonomi-an mereka secara “swasembada”, yaitu bertumpu pada pemberdayaan potensi daerah dan modal yang terdapat di lingkungan setempat (lokal), yang merupakan ciri khas dari sebuah struktur ekonomi desa. Di sisi lain, perhatian dan tingkat partisipasi penduduk terhadap pendidikan anak-anaknya sangat kurang. Dikarenakan sarana dan prasarana yang ada untuk kesehatan, peribadatan, perekonomian, komunikasi dan transportasi masih minim.
Seharusnya pemerintah meninjau ulang kondisi geopolitik wilayah perairan Indonesia, mempertimbangkan dan menganalisis hambatan dan ancaman sehingga mampu menerapkan kebijakan yang tepat.terkait dengan ketidakefektifan policy dan strategi dalam menjaga pulau-pulau terluar Indonesia, seharusnya bangsa Indonesia tidak hanya bisa mengeluhkan kinerja birokrat. Berupaya sekuat tenaga untuk tetap mempertahankan kedaulatan laut dari pihak asing yang ingin merampas kekayaan lautnya tanpa menunggu komando dan kebijakan dari pemerintah yang terkadang mekanismenya sulit dan banyak kendala sedangkan tidak ada jaminan yang memadai demi kesuksesan kebijakan tersebut.
Kita hanya bisa berharap semoga pemerintah mampu menerapkan kebijakan dan mekanisme yang tepat untuk menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari gangguan pihak asing. Sekitar dua hingga empat juta ton ikan per tahun dicuri dari perairan Indonesia oleh para nelayan asing. Investasi pemerintah dalam pengadaan kapal dan alat tangkap bagi nelayan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan tradisional serta masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir laut.
Solusi :
Nelayan adalah komunitas yang sangat bergantung terhadap kelestarian sumberdaya alam kelautan. Secara sederhana dapat dibayangkan terdapat 70 persen pula nelayan kita yang tengah mengalami kesulitan akibat kerusakan terumbu karang. Kearifan lokal yang makin ditinggalkan karena penggunaan alat-alat penangkapan yang lebih mudah dan cepat. Dampak yang sudah mulai dirasakan dengan semakin sedikitnya ikan mendorong penggalian budaya lokal kembali dilakukan kembali. Nilai, keadilan dan kemanusiaan tumbuh bersama dalam gerak kehidupan masyarakat nelayan.
Kajian kearifan lokal menjadi perlu untuk diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada di daerah ini termasuk efektifitasnya dan pengaruh-pengaruh tradisi dan globalisasi/modernisasi terhadap nilai-nilai budaya lokal dan sumberdaya alam seiring dengan kemajuan teknologi.
Rusaknya terumbu karang dan pengelolaan sumberdaya perikanan yang buruk di sebagian wilayah perikanan menyebabkan penurunan hasil penangkapan ikan oleh nelayan. Pemerintah daerah beserta nelayan menanggapi masalah tersebut dengan menerapkan konsep budidaya untuk menjadi solusi tepat menanggulangi berkurangnya jumlah penangkapan. Budidaya rumput laut, udang dan ikan kerapu menjadi primadona baru di dunia budidaya oleh nelayan. Usaha alternatif ini sebagai upaya menambah kesejahteraan, jadi mereka tidak hanya terpaku menjadi nelayan.
Di daerah pesisir yang jauh dari jangkauan, kehadiran riset tak begitu penting. Bahkan, sebuah teknologi untuk mendukung kegiatan produksi perikanan tak banyak dipedulikan nelayan. Balai riset boleh saja yang dipenuhi rumus-rumus ilmu kimia, biologi, fisika, dan ilmu penting lain tentang alam dan kelautan, namun efek positif dari riset itu memang harus diprioritaskan bagi kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat nelayan di sekitarnya. Maka lahirnya sebuah teknologi tak bisa begitu saja dibiarkan lepas ke lapangan tanpa ada campur tangan pemerintah.
Pemerintah bukan saja bisa tampil sebagai pendukung modal, juga pemegang kebijakan yang bisa membantu usaha nelayan. Tentu pemerintah juga bisa menjadi fasilitator untuk mempertemukan nelayan dengan pengusaha untuk saling berbisnis yang menguntungkan kedua pihak. Campur tangan pemerintah juga sangat berarti dalam upaya melindungi usaha nelayan.
Kebijakan- kebijakan yang saat ini sudah diterapkan (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) dan Kepmen No.6 tahun 2008) merupakan cerminan keberpihakan pemerintah semata hanya kepada pemilik modal. Saatnyalah nelayan Indonesia dijadikan aktor dan tuan di rumah sendiri. Pemerintah sebaiknya berupaya memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada masyarakat pesisir dalam hal pengelolaan laut. Hidupkan keorganisasian yang ada di pesisir menuju perikanan lestari. Jangan berharap masuknya investor untuk menghidupkan geliat ekonomi nelayan dan melegalkan ’perikanan yang merusak’.


Hasil Diskusi Kader-kader GMKI Cabang Bogor
Topik Umum : Perikanan
Penyedia materi : Well Tyson Napitu
PKM Dramaga, Jumat 28 Agustus 2009

Bookmark and Share

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar